Font Size:
PENDIDIKAN ANTIKORUPSI MENURUT PANDANGAN MICHAEL JOHNSTON SEBAGAI UPAYA MENEKAN KASUS KORUPSI
Last modified: 2024-08-05
Abstract
Korupsi telah menjadi masalah krusial yang menerpa berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan peningkatan korupsi, namun praktik korupsi masih terus terjadi dan cenderung semakin meningkat. Salah satu upaya yang dianggap efektif untuk menekan kasus korupsi melalui pendidikan antikorupsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pandangan Michael Johnston mengenai Pendidikan Antikorupsi, menganalisis peran Pendidikan Antikorupsi dalam menekan peningkatan kasus korupsi, dan mengevaluasi strategi implementasi Pendidikan Antikorupsi berdasarkan perspektif Michael Johnston. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka dengan menganalisis berbagai buku dan artikel jurnal terkait topik yang dibahas, dengan jumlah literatur review sebanyak 10 buku dan 15 artikel jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut Michael Johnston, Pendidikan Antikorupsi merupakan elemen penting dalam upaya menekan peningkatan kasus korupsi. Johnston berpendapat bahwa Pendidikan Antikorupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pendidikan Antikorupsi tidak hanya berfokus pada pengetahuan dan pemahaman tentang korupsi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Implementasi Pendidikan Antikorupsi menurut Johnston harus mempertimbangkan konteks lokal, budaya, dan sistem politik suatu negara. Selain itu, Johnston menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap strategi Pendidikan Antikorupsi untuk memastikan efektivitasnya dalam menekan peningkatan kasus korupsi. Kata kunci: Korupsi, Michael Johnston, Pendidikan, Pendidikan Antikorupsi
Keywords
Korupsi; Michael Johnson; Pendidikan; Pendidikan Antikorupsi