Font Size:
PROBLEMATIKA SEKTOR MARITIM PADA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA (STUDI KASUS EKSPOR BENIH LOBSTER EDHY PRABOWO)
Last modified: 2024-07-20
Abstract
Tujuan artikel ini untuk mengetahui (1) Keefektifan Kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 mengenai dibukanya ekspor komoditi lobster di Indonesia (2) Adanya celah yang memungkinkan terjadinya korupsi di bidang ekspor komoditi lobster (3) Efek yang ditimbulkan jika ekspor benih lobster terus berlanjut. Peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan buku, jurnal, dan artikel yang sudah ada. Sumber data yang digunakan pada artikel ini berasal dari literatur review berjenis data sekunder. Indonesia memiliki banyak hal yang menjanjikan dalam sektor maritim, namun ditemukan beberapa peraturan yang masih belum berjalan dengan semestinya, sehingga menyisakan celah yang dapat dieksploitasi oleh oknum-oknum tertentu. Kebijakan yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional justru pada implementasinya menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang akhirnya merugikan nelayan dan alam. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan kebijakan baik dari segi memperkuat mekanisme pengawasan hingga sistem yang digunakan untuk melakukan ekspor di mana kebijakan ini juga harus berfokus pada prinsip keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang. Keseimbangan antara peningkatan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dalam kebijakan maritime merupakan hal penting dan perlu untuk lebih disorot. Karya tulis ini mengkaji secara spesifik mengenai dampak terhadap lingkungan dan kesejahteraan nelayan serta adanya tindak korupsi yang ditimbulkan dari diberlakukannya peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020. Peneliti terdahulu cenderung menganalisis dalam aspek sosio-ekonomi dan keberlanjutan secara umum dan terpisah. Nyatanya aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan merupakan aspek yang saling berkaitan satu dengan yang lain
Keywords
Benih Lobster, Ekspor, Pembangunan Berkelanjutan, Sektor Maritim