USD Conference Systems, Seminar Nasional Sanata Dharma Berbagi 2024

Font Size: 
PPN NAIK 12%: ANUGERAH FISKAL ATAU BEBAN EKONOMI
Dwita Astuti, Fajar Firmansyah, Fika Ariviana, Sugeng Hadi Utomo, Imam Mukhlis, Agung Nugroho, Nimas Candhyta Maharani, Firyal Hilmi Maghfiroh Ilahi

Last modified: 2024-10-02

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk melihat perubahan tarif PPN menjadi 12% yang akan berdampak positif atau negatif khususnya terhadap penerimaan negara dan tingkat konsumsi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis literatur review. Metode tersebut dilakukan dengan cara menganalisis, dan mensintesis informasi dari sumber-sumber literatur yang relevan dengan topik penelitian, seperti artikel jurnal, buku, laporan penelitian, dokumen resmi, dan sumber-sumber lain yang dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pertimbangan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola. Melalui analisis yang telah dilakukan, ditemukan bahwa selain meningkat laju pertumbuhan ekonomi, kenaikan PPN menjadi 12% juga dapat menimbulkan hambatan bagi perekonomian masyarakat. Hal tersebut dikarenakan turunnya tingkat konsumsi masyarakat karena pajak yang tinggi. Kenaikan PPN menjadi salah satu langkah yang baik untuk meningkatkan perekonomian negara. Namun, hal tersebut harus didukung dengan kebijakan yang relevan.


Keywords


Kurva Laffer, Tarif PPN, Kebijakan fiskal

Full Text: PDF (804-820)
slot online slot gacor slot