Last modified: 2023-06-05
Abstract
Provinsi Kepulauan Riau menempati peringkat pertama dalam indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2022 dengan nilai 85,78 persen. Data Setara Institute, Kota Batam sebagai kota terbesar dengan penduduk multi etnik dan agama di Kepri menempati posisi ketiga untuk Indeks Kota Toleran (IKT) kategori kota besar tahun 2022. Kehidupan masyarakat Kepri yang rukun dan toleran dapat dilacak akar sejarahnya. Artikel ini mengkaji sejarah terciptanya kehidupan masyarakat Kepri yang plural namun hidup dengan harmonis. Melalui metode penelitian sejarah, dari penelitian disimpulkan. Pertama, masyarakat Melayu sebagai tuan rumah menerima dengan tangan terbuka etnik pendatang, khususnya Orang Tionghoa dan Bugis yang datang ke Tanah Melayu pada abad ke-18. Budaya Menjadi pemersatu antar etnik yang lintas agama. Kedua, kebijakan pihak Kesultanan Johor Riau Lingga yang memberikan hak yang sama kepada setiap etnik untuk melakukan aktivitas ekonomi, membangun rumah ibadah, hak yang sama dibidang politik dan pendidikan. Ketiga, masyarakat adat atau komunitas adat terpencil (KAT) di Kepri masih eksis, khususnya Suku Laut dan Suku Akit. Tidak ada pemaksaan memeluk agam tertentu sehingga kepercayaan yang dianut masyarakat adat di Kepri juga beragam. Keempat, upaya untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang pluralisme dapat dilakukan melalui penyebarluasan hasil penelitian dan kunjungan ke situs sejarah.