Last modified: 2024-10-11
Abstract
Abstrak
Fokus penulisan artikel ini adalah Eko-Etika Menurut Laudato-Si Artikel 138-141 Sebagai Upaya Mengatasi Krisis Ekologis di Indonesia. Indonesia tengah mengalami krisis ekologi karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan hasil alam. Temuan dari penulisan artikel ini adalah pertama, perlu ada etika dalam berelasi dengan organisme, agar terciptanya keteraturan dalam ekosistem tersebut. Kedua, merusak alam semesta sama dengan menghancurkan diri karena ekosistem berfungsi juga menopang berbagai bentuk kehidupan, apabila terganggu keseimbangnnya maka berdampak juga pada kesejahteraan manusia. Ketiga, alam sebagai pemberi hidup, sumber daya alam memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan. Keempat, manusia berasal dari alam dan kembali ke alam. Mulai evolusi-mati dan terurai menjadi unsur-unsur organik yang berkontribusi pada kesuburan tanah. Perlu kebijakan pemerintah dalam mengawasi industri-industri yang merusak lingkungan. Paran Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kerjasama internasional dalam mengatasi krisis ekologis global. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan analisis deskriptif.