USD Conference Systems, Seminar Nasional Filsafat 2024

Font Size: 
Tanggung Jawab Pemerintah dalam Perspektif Rousseau
Yanuarius Bulu, Martinus Joko Lelono

Last modified: 2024-10-16

Abstract


Indonesia saat ini menghadapi tantangan dalam sistem politiknya yang mana tradisi musyawarah untuk mufakat semakin hilang dan pemerintah seringkali membuat keputusan yang lebih menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. Situasi ini memperkuat dominasi mayoritas yang cederung mengabaikan kepentingan bersama yang berisiko merusak keseimbangan sosial. Teori Kontrak sosial yang dicetus oleh Jean Jacques Rousseau menekankan bahwa pemerintahan hanya mendapatkan legitimasi dari rakyat yang berdaulat dan harus berperan sesuai dengan kehendak umum (general will), bukan sekedar mengikuti kehendak mayoritas. Pemerintahan yang baik menurut Rousseau adalah pemerintahan yang berperan dan bertanggung jawab terhadap kepentingan umum dan memiliki kewajiban utama dalam melindungi kebebasan dan kesetaraan individu dalam masyarakat. Teori kontrak sosial Jean Jacques Rousseau menjadi landasan untuk menganalisis bagaimana pemerintah seharusnya berperan dan bertanggung jawab untuk mewujudkan harapan rakyat serta menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang bisa merusak legitimasi pemerintah itu sendiri. Selain itu, karya ilmiah ini juga memberikan relevansi dari pemikiran Rousseau dalam merumuskan prinsip-prinsip pemerintahan yang adil dan bertanggung jawab di era demokrasi kontemporer.


Keywords


Jean Jacques Rousseau; Kontrak Sosial; Kehendak Umum; Tanggung Jawab Pemerintahan

slot online slot gacor slot