Last modified: 2025-10-15
Abstract
Di Indonesia, isu etika lingkungan hidup semakin relevan karena aktivitas manusia menyebabkan kerusakan lingkungan yang makin mengkhawatirkan. Perihal seperti deforestasi, polusi pada air dan udara, serta penurunan jumlah spesies makhluk hidup, menjadi problem lingkungan hidup yang harus segera diselesaikan. Peran etika lingkungan adalah membentuk rasa peduli dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi selanjutnya. Seringkali, aspek lingkungan kurang diperhatikan dalam perkembangan ekonomi Indonesia yang begitu cepat. Pertumbuhan sektor industri, perkembangan kota, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tak terkontrol telah menimbulkan banyak masalah lingkungan. Sebuah tantangan tersendiri adalah menyelaraskan etika lingkungan ke dalam alur pembangunan, mengingat kepentingan ekonomi sesaat sering kali bertolak belakang dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Guna menanggulangi kendala itu, panduan etis dapat mengacu pada Dokumen Konsili Vatikan II, terutama Gaudium et Spes, yang menitikberatkan pada kewajiban manusia untuk memanfaatkan alam secara aktif demi kemakmuran bersama. Manusia hendaknya tidak memandang bumi hanya sebagai sarna eksploitasi, melainkan sebagai titipan yang dipercayakan untuk dilestarikan. Sejalan dengan itu, Paus Fransiskus melalui Ensiklik Laudato Si’ menegaskan urgensi ecological conversion atau perubahan ekologis, yakni perubahan cara berpikir dan gaya hidup yang lebih peduli lingkungan. Prinsip integral ecology yang dikemukakan dalam ensiklik ini mengajak seluruh warga masyarakat untuk memahami relasi erat antara manusia, alam, dan keadilan sosial.