Open Conference Systems, Seminar Nasional Filsafat 2025

Font Size: 
FILSAFAT KEBUDAYAAN NUSANTARA: HARMONI NUSANTARA DALAM BINGKAI ETIKA KEBERLANJUTAN
Ronaldino Klaudius Terong

Last modified: 2025-10-17

Abstract


Abstrak

Kajian ini bertujuan untuk merefleksikan secara filosofis prinsip Harmoni Nusantara dalam konteks filsafat kebudayaan sebagai landasan untuk mewujudkan Etika Keberlanjutan dan tanggung jawab moral bersama di Indonesia. Filsafat dan Kebudayaan merupakan dua hal yang tak terpisahkan, di mana filsafat berperan meninjau dan mengkritisi nilai-nilai budaya agar dapat memajukan dan menghasilkan budaya yang lebih baik. Kebudayaan Nusantara, yang merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya, memiliki nilai-nilai masyarakat yang menjadi pedoman hidup dan perilaku dalam bermasyarakat, termasuk dalam hal saling menghormati dan menghargai. Prinsip harmoni dalam filsafat dimaknai sebagai kerja sama berbagai faktor untuk menghasilkan suatu kesatuan yang luhur , atau sebagai hukum dan prinsip jujur ​​alam. Dalam konteks Nusantara yang sangat majemuk, harmoni ini terejawantahkan dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap satu yang menjadi perwujudan dari berbagai pemikiran filosofis di Indonesia. Nilai-nilai ini sejalan dengan visi Fakultas Teologi USD untuk memajukan penelitian yang berorientasi pada nilai-nilai universal, kebangsaan, dan dialog kemanusiaan. Menghadapi krisis ekologi global, ketidakadilan, dan ketimpangan sosial, diperlukan pendekatan holistik dan interdisipliner. Filosofi Harmoni Nusantara menyediakan landasan etika-kultural yang kaya untuk menjalankan tanggung jawab moral untuk menjaga, merawat, dan melestarikan keutuhan alam ciptaan (integral ekologi) serta mengusahakan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan kebaikan bersama (bonum commune) di Bumi Nusantara sebagai rumah bersama. Dengan demikian, kajian filsafat kebudayaan ini berupaya menggali kearifan lokal untuk memikirkan masa depan bersama yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan. Kajian ini merupakan refleksi filosofis-ilmiah terhadap prinsip fundamental Harmoni Nusantara sebagai jantung dari Filsafat Kebudayaan Nusantara. Tujuannya adalah untuk mendalami bagaimana kearifan lokal ini dapat menjadi landasan etik yang kokoh dalam menghadapi krisis multidimensi global yang ditandai dengan krisis ekologis, ketidakadilan, ketimpangan sosial, dan degradasi moral masyarakat.. Prinsip Harmoni Nusantara tidak hanya dimaknai sebagai kerukunan antar manusia dalam masyarakat majemuk, tetapi sebagai hukum dan prinsip pelaporan yang mewujudkan kesatuan yang luhur di antara berbagai faktor, termasuk keselarasan antara manusia dengan alam ciptaan. Melalui pendalaman filosofi Harmoni Nusantara, kajian ini berkontribusi dalam menerjemahkan visi kemanusiaan yang mewujudkan dan peduli lingkungan. Ini adalah upaya nyata dalam memasok masa depan bersama yang berlandaskan Ekologi Integral, Pendidikan, dan Politik yang Berkeadilan Sosial, menggunakan kekayaan filosofis-kultural bangsa sebagai sumber daya moral.


Keywords


Filsafat Kebudayaan Nusantara; Harmoni Nusantara; Etika Keberlanjutan; Ekologi Integral; Keadilan Sosial; Bonum Commune