Last modified: 2024-10-02
Abstract
Abstrak
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pioner utama dalam perekonomian Indonesia dari masa ke masa. Tujuan dari penelitian ini yakni menggali lebih dalam lagi mengenai pengenaan pajak terhadap UMKM yang dikenakan oleh pemerintah khususnya Kota Malang. Pendekatan penelitian ini berupa kualitatif menggunakan sepuluh wawancara mendalam kepada UMKM yang dilakukan berdasarkan Zaltman Metaphor Elasitasi Technique (ZMET). Temuan ini mengungkapkan gambaran yang menarik mengenai perilaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait penerapan pajak di Kota Malang. Fokus utama adalah pada manajemen buruk dalam konteks perpajakan, yang mencakup pengelolaan yang tidak efisien, tidak transparan, atau bahkan korupsi oleh pihak berwenang. Dampak dari manajemen buruk ini sangat signifikan karena menjadi awal dari serangkaian reaksi negatif dari pelaku UMKM. Perasaan ketidakadilan dan ketidakpuasan muncul di kalangan pelaku UMKM saat mereka merasa bahwa sistem manajemen pajak tidak dikelola dengan baik. Hal ini memicu perilaku negatif, seperti menunda kepatuhan pajak, yang berdampak pada individu, bisnis UMKM, dan sistem perpajakan secara keseluruhan. Penundaan pajak dapat mengakibatkan penurunan pendapatan negara dan memperburuk masalah manajemen dan ketidakadilan yang ada. Kesimpulannya, penelitian menggambarkan pentingnya manajemen pajak yang efisien, transparan, dan adil dalam meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM.
Kata Kunci : Manajemen Buruk, Metode ZMET, Pajak, UMKM.