Open Conference Systems, Seminar Nasional Filsafat 2023

Font Size: 
Relevansi Teori Hak Asasi John Locke Terhadap Penyelesaian Kasus Korupsi di Indonesia
Gregorius Rupang

Last modified: 2023-10-31

Abstract


Manusia sejak lahir telah memiliki hak sasi yang tidak boleh direbut oleh siapapun. Bahkan ketika negara terbentuk dengan sistem kekuasaan yang sedemikian rupa, tidak boleh merenggut hak asasi manusia. Hak atas hidup, kebebasan, dan milik merupakan hak yang telah melekat pada manusia sejak lahir. Ketika manusia membentuk negara dan menggunakan kebebasannya untuk memilih segelintir orang menjadi pemimpinya, maka secara otomatis para pemimpin tersebut memegang amanah rakyat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial. Akan tetapi, warga juga bebas memberhentikan pemerintah yang bertindak sewenang-wenang, misalnya karena telah melakukan korupsi. Korupsi sama saja merenggut hak asasi manusia, di mana dana yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru diambil oleh penguasa untuk kesejahteraan pribadi atau kelompoknya. Dalam paper ini penulis mencoba memberi solusi terhadap kasus korupsi di Indonesia berdasarkan teori natural right John Locke. Penulis akan memaparkan beberapa kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan lalu membantu pembaca bagaimana mengambil sikap terhadap fenomena korupsi ini berdasarkan pemikiran John Locke.


Keywords


Korupsi, natural right, dan John Locke