Open Conference Systems, Seminar Nasional Filsafat 2025

Font Size: 
Etika Ciptaan Thomas Aquinas dan Krisis Ekologis di Indonesia
Marselinus Karlithos

Last modified: 2025-10-17

Abstract


Krisis ekologi di Indonesia bukan sekadar masalah lingkungan; krisis ini juga menyangkut masalah moral dan spiritual, yang mencerminkan krisis dalam hubungan manusia dengan ciptaan. Dalam konteks ini, pemikiran Thomas Aquinas tentang etika penciptaan memberikan refleksi yang mendalam. Bagi Aquinas, semua ciptaan memiliki nilai intrinsik karena partisipasinya dalam Keberadaan Ilahi (Participatio Esse Divini). Manusia, sebagai gambar Tuhan, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan melestarikan tatanan ciptaan, yang dipandu oleh hukum alam (lex naturalis) dan tujuan akhirnya (telos). Kerusakan yang disebabkan oleh perilaku manusia itu sendiri merupakan pelanggaran hukum moral dan kebaikan bersama (Bonum Commune), karena setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mengalami apa yang dirasakan. Gagasan yang dikemukakan oleh Thomas Aquinas dengan jelas menggambarkan realitas Indonesia kontemporer, yang diganggu oleh berbagai masalah lingkungan seperti deforestasi, polusi, dan eksploitasi sumber daya, yang mencerminkan hilangnya kesadaran etis akan kebaikan ciptaan. Etika penciptaan Thomas Aquinas juga menekankan pentingnya konversi ekologis dan pergeseran paradigma dari antroposentris menjadi teosentris partisipatif, di mana manusia menjadi penjaga, bukan penguasa, atas ciptaan. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip etika penciptaan Thomas Aquinas, masyarakat Indonesia dapat dibimbing menuju kesadaran bahwa melestarikan alam bukan hanya kewajiban sosial tetapi juga tanggung jawab teologis. Oleh karena itu, refleksi ini mengusulkan bahwa penyelesaian krisis ekologis di Indonesia harus berakar pada pembaruan moral dan spiritual yang menghormati nilai ilahi dari seluruh ciptaan. Dapat dikatakan bahwa etika penciptaan Thomas Aquinas memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesadaran ekologis bagi setiap orang. Kata Kunci: Etika Penciptaan, Krisis Ekologis, Thomas Aquinas, Hukum Alam, Tanggung Jawab Moral, Konversi Ekologis.


Keywords


-